Header Ads

Perseman Manokwari Ditangani Pelatih Asal Chile

MANOKWARI - Muka-muka lama masih menghiasi skuad Perseman Manokwari yang dipersiapkan untuk menghadapi kompetisi sepakbola Liga Indonesia 2010-2011. Yance Aronggear,Yohanes Kareth,Ishak Mansawan serta kiper Musa Adi bakal menghuni tim Kuning-Hitam ini.

Ketua Tim Seleksi Perseman, Aries Wamafma mengatakan Perseman menghadapi musim ini akan mengandalkan pemain-pemain lokal. Namun demikian, tak menutup kemungkinan, ada rekrutan pemain dari luar Papua. ‘’Kita punya banyak pemain bertalenta dan ini akan dipadukan dengan pemain luar,’’ujarnya saat memantau latihan.

Tim seleksi yang mendapat surat rekomendasi dari Bupati Manokwari, Bastian Salabai telah pula menetapkan pelatih Perseman musim 2011-2012 ini, yakni arsitek asal Chile, Carlos.

Berdasarkan pantauan Radar Sorong (JPNN Grup) saat Yance Aronggear dkk berlatih di Lapangan Borarsi, Carlos tampak serius memberi instruksi. Ia mengasah kemampuan Yance Aronggear dkk. Belum ada pemain asing yang mengikuti seleksi. ‘’Kita harapkan pekan ini akan menyeleksi pemain asing,’’ ujar Aries Carlos yang diketahui cukup lama melatih melatih klub-klub di Thailand mengatakan dirinya sudah mengetahui kalau Papua memiliki potensi olahraga sepakbola.

Dengan kemauan dan latih keras, ia merasa yakin,klub-klub asal Papua termasuk Perseman dapat berprestasi di kancah sepakbola Indonesia. Ia mengatakan untuk menghadapi Liga Indonesia tahun 2011-2012 yang sesuai jadwal akan mulai bergulir Oktober mendatang, Perseman akan memperbanyak laga ujicoba dengan tim tim lokal.

Sementara itu, Komisaris Utama PT.Perseman Manokwari Yan Christian Warinussy, SH mendesak Bupati Manokwari agar segera mencabut Surat Keputusannya yang mengangkat Panitia Seleksi Perseman yang diketuai Aristoteles Wamafma.

Selaku kuasa hukum Direksi PT Perseman Warinussy menilai penerbitan SK Bupati tersebut telah menyalahi prosedur dan aturan hukum sepakbola di Indonesia yang mandiri. Selain itu juga bertentangan dengan hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. “SK yang diterbikan Bupati itu bisa dipersoalkan secara hukum melalui jalur pidana, perdata dan tata usaha negara,”tuturnya.

Dikatakan, SK Bupati tersebut bersifat melecehkan eksesitensi kepengurusan Perseman yang kini sudah berbadan hukum di bawah naungan PT.Perseman Manokwari. Bahkan terbitnya SK tersebut telah melahirkan serangkaian tindakan penyelenggaraan seleksi pemain yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan secara hokum. Sebab tidak berlangsung di bawah otoritas organisasi klub Perseman yang berwenang menurut hukum. (lm/sr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.